JAKARTA - Pakar Telematika, Roy Suryo menyatakan, sudah ada lima pakar yang menemukan kejanggalan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun kelima pakar tersebut yakni Dr. Leony Lidya lulusan ITB, Hairul Anas Suaidi Sekjen IA ITB, Prof. Dr. Sugijanto dari Unair, dan Benhard dari ITB.
"Dan terakhir saya. Kita masing masing memiliki temuan bahwa ada algoritma yang dipasangkan pada sistem Sirekap," ucap Roy saat hadir dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (19/3/2024).
Roy Suryo lantas membongkar beberapa sistem pada Sirekap yang disebutnya dapat membuat kesalahan dalam membaca data. Salah satunya adalah dapat mengunci perolehan suara pasangan calon tertentu atau sebaliknya dapat melipatgandakan perolehan suara.
"Ketika angka itu tiba-tiba bisa melonjak tajam, hasil dari OCR (Optical Character Recognizer), OMR (Optical Mark Reader) yang tadinya cuman 17 harusnya terbaca 11, tapi itu terbacanya bisa sampai 917 di Sirekap," jelasnya.
Menurutnya, meski KPU sering kali menyebutkan jika Sirekap hanyalah alat bantu, namun semua kejanggalan yang ada tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Meskipun selalu dikatakan Sirekap itu hanyalah alat bantu, faktanya itu adalah alat bantu yang pokok dan itu pake uang negara alat bantu itu. Jadi gak bisa dikesampingkan, miliaran lagi alat bantu itu," tegasnya.
Yang lebih parah lagi, kata Roy, sudah hampir dua pekan ini masyarakat tidak bisa memonitor perolehan suara di aplikasi Sirekap.
"Kita gak bisa monitor sekarang, 2 minggu ini blackout kita ga bisa monitor lagi, buat apa anggaran miliaran yang kemudian sekarang tidak bisa ditampilkan," katanya.
Roy pun mengaku sangat kecewa adanya perkembangan teknologi, namun dimanfaatkan untuk berbuat kecurangan. "Jadi saya sangat menyesalkan, teknologi kok kenapa dibuat untuk kejahatan," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )