Saat dikonfirmasi, Kasat Binmas Polresta Bandarlampung Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan pengamanan tersebut. Dia mengatakan, terhadap belasan remaja itu telah dilakukan pembinaan.
Adapun ke-15 remaja tersebut berinisial NA (17), FF (16), KV (15), FJ (18), AW (16), MA (12), MR (17), RH (19), RF (16), PR (16), BE (17), AA (17), AZ (17), AH (16), dan ZA (17). Mereka masih berstatus pelajar SMA dan SMK.
"Kami lakukan pembinaan. Mereka terjaring razia saat menonton lomba balap lari yang mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban masyarakat," ujar Kurmen saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
Kurmen menambahkan, selain pembinaan, pihaknya juga memanggil orang tua anak-anak tersebut untuk membuat pernyataan.
"Selanjutnya kami memanggil orang tua anak-anak tersebut serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak akan mengulang perbuatannya kembali," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )