JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengadukan Bareskrim Polri ke Kompolnas karena menolak pelaporan yang mereka ajukan terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU RI.
"Melakukan audiensi atau dialog curhat sekaligus melaporkan peristiwa atau tindakan Bareskrim polri pada 1 Maret dan 4 Maret 2024 ketika menolak laporan tim TPDI tentang dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sirekap," kata Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Kompolnas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Petrus menilai penolakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan terhadap hak dan kewajiban masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Polri, tentang dugaan peristiwa pidana yang sudah atau akan terjadi.
BACA JUGA: