Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaftaran Sengketa Pemilu Dibuka, 325 Personel TNI-Polri Amankan MK

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |10:35 WIB
Pendaftaran Sengketa Pemilu Dibuka, 325 Personel TNI-Polri Amankan MK
Pengamanan di MK. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

PHPU mulai beroperasi 3x24 jam setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024. Dia menjelaskan, untuk pendaftaran perkara dari Presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU. Artinya mulai pukul 00.00 WIB sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Sementara untuk caleg, dihitung sejak penetapan. Artinya, sejak 22.19 WIB (Rabu) sudah bisa mengajukan sengketa ke MK dengan batas maksimal 3x24 jam," kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement