Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Terima 800 Pengaduan Terkait Pemberitaan Tahun 2023

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |19:51 WIB
Dewan Pers Terima 800 Pengaduan Terkait Pemberitaan Tahun 2023
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Foto: Riyan Rizki Roshali)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya menerima 800 pengaduan terhadap pemberitaan di tahun 2023. Angka pengaduan itu terbanyak jika dibandingkan pada 2022.

“Dewan Pers ini pada tahun lalu (2023) menerima pengaduan terhadap pemberitaan itu kurang lebih 800, padahal sebelumnya 600an keatas ya,” kata Ninik dalam Diskusi Bedah Kasus Pengaduan “Mengupas Pengaduan Kasus Jurnalistik Berulang”, Kamis (21/3/2024).

Menurut Ninik, adanya kenaikan angka tersebut harus dimaknai dengan dua hal yakni terkait keterbukaan, kepedulian hingga kemauan masyarakat untuk melaporkan suatu permasalahan yang kemudian diselesaikan oleh pihaknya.

“Misalnya, ada masyarakat yang melapor kepada institusi kepolisian, tapi karena institusi kepolisian sudah memahami kesepahaman bahwa kasus jurnalistik adalah diselesaikan Dewan Pers, maka kepolisian melimpahkan kasus itu untuk diselesaikan melalui mediasi Dewan Pers,” ujarnya.

Hal yang kedua, menurutnya adalah pihak pers atau media harus tetap mematuhi terhadap kode etik jurnalistik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement