Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggan dan Terapis Pijat Terjaring Razia di Bulan Ramadhan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |22:38 WIB
Pelanggan dan Terapis Pijat Terjaring Razia di Bulan Ramadhan
Terapis pijat dan pelanggan terjaring razia (Foto : MPI)
A
A
A

Bagus mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan dan panti pijat untuk menutup operasionalnya selama bulan Ramadhan untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku di Kota Sukabumi.

"Dan kami Polres Sukabumi Kota, sesuai arahan bapak Kapolres, akan selalu memberantas prostitusi, tempat-tempat hiburan nakal yang memberikan layanan seksual atau prostitusi baik secara terang-terangan ataupun tersembunyi," ujar Bagus.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement