JAMBI - Seorang ayah di Kota Jambi nekat merudapaksa anak kandungnya sendiri. Tidak hanya itu, diduga sang pacar ikut menyetubuhi kekasihnya tersebut.
"Pelaku, yakni berinisial A (48) merupakan merupakan ayah kandung korban, sedangkan H (34) merupakan pacar korban," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Jumat (22/3/2024).
Kasus ini terungkap usai korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Jambi.
"Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pacar korban yang berusia 14 tahun," tukasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ayah kandung korban.
Dari hasil pengembangan, ternyata kekasihnya ikut melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Atas perbuatan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dan melakukan proses penyelidikan terkait dengan posisi pacar.
"Pacar korban sudah kita lakukan upaya paksa dan penangkapan di wilayah Sumatera Barat," tegas Kristian.