Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin terhadap 76 Pegawai

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |12:55 WIB
Kasus Pungli Rutan, KPK Gelar Pemeriksaan Disiplin terhadap 76 Pegawai
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ali menyatakan, pemeriksaan disiplin tersebut tidak ditujukan kepada pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) KPK. Menurutnya, kepada PNYD yang diduga terlibat akan dilakukan koordinasi dengan instansi asalnya.

"Sedangkan pegawai yang bersumber dari instansi lain (PNYD), selanjutnya akan dikoordinasikan ke instansi asalnya," ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang etik dan telah menjatuhkan putusan. KPK juga saat ini dalam proses hukum dugaan tindak pidana yang telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement