Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pemerkosa Gadis ABG Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris 'Sentil' Kapolda dan Kapolres Lampung

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |15:39 WIB
4 Pemerkosa Gadis ABG Tak Kunjung Ditangkap, Hotman Paris 'Sentil' Kapolda dan Kapolres Lampung
Hotman Paris (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara senior, Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara untuk segera menangkap 4 remaja yang masih buron dalam kasus pemerkosaan terhadap NAP (15) di Lampung Utara.

"Halo Bapak Kapolres Lampung Utara dan juga Halo Bapak Kapolda Lampung, 10 pelaku pemerkosa baru 6 yang ketangkap, 4 lagi belum, 3 hari diperkosa, gak di kasih makan, di kasih hanya miras dan miras, tolong benar-benar serius mencari 4 pasti dapat itu," ujar Hotman pada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dia meminta, agar polisi serius dalam menangkap para pelaku pemerkosa siswi SMP tersebut. Polisi seharusnya bisa menciduk 4 pelaku yang masih buron itu mengingat 10 orang pelaku sejatinya berasal dari satu RT di satu kampung kawasan Lampung Utara.

"Katanya semua satu kampung setempat, 1 RT, rakyat Indonesia akan berterima kasih pada bapak Kapolda lampung dan Kapolres Lampung Utara kalau semuanya 10 ditangkap dan semua diadili," tuturnya.

Hotman menambahkan, para pelaku sudah sepatutnya dihukum berat atas perbuatan biadabnya itu. Selain di perkosa selama 3 hari, korban pun tak diberikan makan dan hanya diberikan minuman keras saja.

"Masih umur 15 tahun (korban), 3 hari diperkosa tak dikasih makan, benar-benar sadis yah, harusnya itu hukuman seumur hidup yah," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement