Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Ratusan Miras Disita hingga Pulangkan Belasan Wanita Pemandu Lagu

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |07:30 WIB
 Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Ratusan Miras Disita hingga Pulangkan Belasan Wanita Pemandu Lagu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Total 783 botol miras," jelasnya.

Para wanita pemandu hanya bisa pasrah saat cafe mereka ditutup. Petugas lantas melakukan pendataan satu-persatu. Mereka selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing.

"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.

Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.

"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement