"Total 783 botol miras," jelasnya.
Para wanita pemandu hanya bisa pasrah saat cafe mereka ditutup. Petugas lantas melakukan pendataan satu-persatu. Mereka selanjutnya dipulangkan ke kediaman masing-masing.
"Hanya didata saja, kita suruh pulang. Nanti sewaktu-waktu diperlukan keterangannya bisa dipanggil," jelasnya.
Dia berharap para pelaku usaha mematuhi edaran yang sudah diterbitkan pemerintah daerah, di mana salah satunya melarang beroperasi total tempat-tempat hiburan malam.
"Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram, nyaman, dan aman," tandasnya.
(Awaludin)