Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Ratusan Miras Disita hingga Pulangkan Belasan Wanita Pemandu Lagu

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |07:30 WIB
 Satpol PP Razia Tempat Hiburan, Ratusan Miras Disita hingga Pulangkan Belasan Wanita Pemandu Lagu
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

TANGSEL - Beberapa tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat beroperasi di bulan suci Ramadhan. Petugas pun menggelar razia hingga total menyita 783 botol minuman keras berbagai jenis.

Operasi penertiban dilakukan pada 3 lokasi, di antaranya merupakan cafe remang-remang yang menyediakan pula para wanita pemandu lagu. Botol-botol miras itu langsung diamankan, sedang para wanita pemandu hanya didata dan dipulangkan.

"Ada beberapa tempat hiburan yang melanggar edaran terkait Bulan Ramadhan dan peraturan daerah di mana ada beberapa tempat dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol, sehingga kami lakukan penegakkan Perda di lokasi tersebut," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (23/3/2024).

Ketiga lokasi yang dirazia itu adalah warung Sido Muncul di Paku Alam, Serpong Utara. Di sini petugas mengamankan 17 botol Miras. Lalu di Lapo Pondok Ranji disita 461 botol, dan Cafe Melody diamankan 305 botol.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement