Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |03:15 WIB
Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Namun, setelah beberapa bulan berlalu anak korban tidak kunjung masuk polisi. Sehingga korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024 lalu.

"Dari penyidikan Polisi, kasus ini telah memenuhi unsur formil dan materil. Kita juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran," tukasnya.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka NW dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement