JAKARTA - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa empat orang saksi untuk menyelidiki laporan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Di tahap penyelidikan ini, telah dilakukan permintaan keterangan terhadap empat orang saksi, yaitu pelapor dari masing-masing laporan polisi serta saksi-saksi yang dibawa oleh pelapor,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
Adapun Connie Bakrie dilaporkan atas unggahan akun Instagramnya yang mengatakan 'polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres'.
BACA JUGA:
Ade Safri menuturkan pelapor melampirkan sejumlah bukti flash disk hingga tangkapan laya unggahan Connie melalui akun Instagramnya.
Selain itu, ia menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi merupakan langkah lanjutan setelah pihaknya menerima laporan dan guna mencari tahu ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi.