Namun aliran Giri tetap menolak usulan itu. Lantas Sunan Kalijaga mengusulkan kepada sidang para wali bahwa gambar wayang itu harus diubah sedemikian rupa, sehingga seperti wayang kulit yang kita lihat zaman sekarang ini.
Wayang kulit ini diubah oleh Sunan Kalijaga menjadi wayang kulit pada zaman Demak. Wayang beber menjadi istilah dari wayang kulit yang dicetuskan oleh Sunan Kalijaga pada tahun 1437.
Setelah semuanya disepakati, maka diresmikanlah Masjid Agung Demak itu dengan dimulai salat Jumat berjamaah. Kemudian setelah itu baru diadakan keramaian tontonan wayang kulit. Dimana Sunan Kalijaga-lah yang tampil sebagai dalangnya.
(Salman Mardira)