JAMBI - Polda Jambi berhasil mengungkap kasus kematian Airul Harahap (13), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawiddin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada November tahun lalu.
Salah satunya, berasal dari CCTV milik pondok pesantren yang dikumpulkan untuk menjadi barang bukti.
Dari rekaman CCTV, korban bersama dua seniornya sendiri berinisial R dan A terdeteksi selama 14 menit berada di atas rooftop lantai tiga asrama Ponpes Raudhatul Mujawiddin.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dari hasil rekaman CCTV, Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 17.41 WIB memperlihatkan korban naik ke lantai 2 lalu ke lantai 3 asrama Ponpes.
Namun, pada pukul 17.55 WIB korban telah digotong dari lantai 3 oleh teman- temannya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Selanjutnya, korban dibawa teman- temannya menuju ke dalam kamarnya. Kemudian, korban dibawa ke Klinik Rimbo Medical Center.
"Waktu itulah yang kita cari kesesuaiannya, Kejadiannya cukup pendek, hanya 14 menit," ungkapnya, Senin (25/3/2024).
Saat itu, cerita Andri, korban digotong turun dibawa ke kamar lalu dibawa ke klinik. Kemudian, keluar hasilnya bahwa korban meninggal tersengat aliran listrik.
"Hasil rekaman CCTV itu menjadi suatu petunjuk dalam proses penyelidikan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawiddin," katanya.