Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menguak Kematian Santri di Jambi, Terbongkar Rekaman CCTV 14 Menit Korban Bersama 2 Tersangka

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |20:30 WIB
Menguak Kematian Santri di Jambi, Terbongkar Rekaman CCTV 14 Menit Korban Bersama 2 Tersangka
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

Kemudian, untuk mengungkap kejadian ini pihak kepolisian berpedoman kepada hasil autopsi yang sudah keluar dan rekaman CCTV yang dimiliki.

Andri menambahkan, setelah mendapatkan kesesuaian dari keterangan saksi dan petunjuk dari CCTV yang diamankan dan durasinya kurang lebih 1 jam 5 menit barulah mendapatkan kesesuaian.

"Alhamdulillah setelah dianalisa dan disesuaikan dari keterangan tersebut, kemudian merucut dan jadilah sebuah rekonstruksi yang sesuai seperti dalam kejadian pada tanggal 14 November 2023," tandasnya.

Dari hasil proses penyelidikan dari tanggal 17 hingga dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka.

"Kedua tersangka, inisial A (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo," sebutnya.

Diakuinya, ketika diperiksa keterangan saksi yang masih di bawah umur ini berubah-ubah. "Ini yang menjadi kendala, sehingga baru terungkap selama 4 bulan," pungkas Andri.

Sementara dokter forensik yang dihadirkan, dr Erni Situmorang yang melakukan pemeriksaan, penyebab kematian santri atas nama Ainul Harahap (13) adalah patah batang otak tengkorak dan menyebabkan pendarahan serta tidak ditemukan adanya trauma listrik.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement