BANDUNG - Penemuan mayat seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Minggu 17 Maret 2024 ternyata merupakan korban pembunuhan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jika pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku dalam kasus tersebut.
Keempat pelaku itu yakni SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).
"Total pelaku ada 4 orang, di mana dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur yang satu 17 tahun, yang satu 14 tahun, yang dua tadi dihadapkan usianya 20 tahun dan 18 tahun," ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (26/3/2024).
Kusworo menjelaskan, awal terungkapnya identitas pelaku, lantaran ditemukannya sesosok mayat pada 17 Maret lalu pukul 03.30 WIB di Kecamatan Soreang dengan luka dibagian lehernya.
Pihaknya pun kata Kusworo langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saat ditemukan, tak ada identias korban di TKP.
"Tidak ada saksi sehingga pengungkapannya butuh waktu kurang lebih 7 hari," ujarnya.
Kusworo mengungkapkan, lantaran tidak adanya identitas korban, pihaknya pun melakukan scientific investigation dan berhasil mengungkap identitas korban.
"Di mana, identitas korban berinisial LM, kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana ternyata korban memiliki keterbelakangan, tidak memiliki handphone, tidak membawa identitas tanda pengenal dan sebagainya," ungkapnya.