JAKARTA - Calon presiden nomor urut o3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa telah terjadi praktik penyalahgunaan kekuasaan negara dalam proses pelaksanaan Pilpres 2024 untuk pemenangan pasangan kandidat tertentu.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang ditangani delapan Hakim Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dalam pidatonya, Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya adalah menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.
BACA JUGA: