Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Jamin Tak Akan Bocorkan Nama Saksi AMIN ke Publik

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |15:16 WIB
MK Jamin Tak Akan Bocorkan Nama Saksi AMIN ke Publik
A
A
A

"Kalau melakukan aktivitas persidangan yudisil yang tidak di hari kerja maka nanti juga ada persoalan," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Suhartoyo kembali mengingatkan batas kumulatif untuk pembatasan saksi dan ahli berjumlah 19 orang. Sehingga, ia mengaku tidak membatasi mana porsi yang lebih banyak di dalam menyediakan saksi.

"Kemudian saksi itu berjumlah 16, tiga orang untuk ahli. Tetapi sekalipun mau diswitch misalnya dibanyakkan ahli juga tidak apa-apa, namun akumulatifnya tetap 19 itu," tutup Suhartoyo.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement