JAKARTA - Pada 9 Maret 2024 dilaporkan telah terjadi kecelakaan yang menyebabkan Kapal 2 Haesinho tenggelam di sekitar laut Yeosu, Korea Selatan (Korsel). Kapal tersebut berawakkan 9 anak buah kapal (ABK), 7 diantaranya warga negara Indonesia (WNI).
Dari jumlah tersebut, 3 ABK/WNI ditemukan, yakni MM (25 tahun), RAP (35 tahun), dan S (27 tahun). Kendati sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, namun ketiganya meninggal dunia.
Melalui siaran persnya, KBRI Seoul mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK.
Berdasarkan prosedur yang berlaku di Korea Selatan, pencarian SAR intensif dilakukan selama 3 X 24 jam. Namun berkat negosiasi KBRI, pencarian intensif terus dilakukan hingga 18 Maret 2024. Karena masih belum ditemukan dilanjutkan dengan pencarian melalui operasi patroli.
Penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli. Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu bulan.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Korea Selatan. KBRI Seoul telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province.
Jeju Special Self-Governing Province yang juga hadir dalam rapat dengan Tim SAR Gabungan Korsel pada tanggal 10 Maret 2024, menyampaikan surat yang berisi bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga 3 (tiga) ABK WNI yang telah ditemukan, masing-masing sebesar KRW 3.000.000,- (ekuivalen sekitar IDR 36 Juta). Pemberian santunan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju serta berkat upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korsel dan optimalisasi instrumen asuransi/kompensasi kecelakaan yang ada di Korsel.
Pemulasaran jenazah secara Islam telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan. Hingga akhirnya Ketiga jenazah WNI/ABK kapal “2 Haesinho” dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing dan perusahaan pengirim (manning agency) pada 16 Maret 2024. Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan 3 jenazah ABK WNI tersebut.
(Susi Susanti)