Berdasarkan laporan tersebut, kata Andri, pihaknya bekerja sama dengan grab Indonesia dan berhasil mengamankan oknum driver online berinisial M (30) di area cempaka putih Jakarta Pusat pada Kamis (28/3/2024) malam.
"Di mana pelaku berinisial M memang diduga melakukan pemerasan terhadap korban, korban dijemput di titik jemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion," ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat, (29/3/2024).
Andri menjelaskan, pelaku pun telah mengakui tindakan pemerasannya terhadap korban bernama Cindy tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat," katanya.
(Angkasa Yudhistira)