Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Jambi Terima SPDP Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2024 |12:15 WIB
Kejati Jambi Terima SPDP Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

Menurutnya, jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata.

Namun, sambungnya, ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat karena kendala administrasi.

"Makanya, kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," paparnya.

Dirinya menambahkan, belum melihat adanya keterlibatan guru besar Universitas Jambi dalam kasus ini.

"Pihak universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kita jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement