Sebelumnya, dalam sidang lanjutan PHPU sengketa pilpres di MK, Tim Hukum Nasional AMIN membawa 7 ahli dan 11 saksi untuk memberikan keterangannya di depan Hakim Konstitusi.
Persidangan PHPU itu, sudau berjalan sejak pukul 08.00 WIB, hingga siang tadi Ketua MK Suhartoyo pun menskors sidang selama satu jam pada 12.40 WIB dan sidang kembali dilanjutkan pada 13.40 WIB.
(Fahmi Firdaus )