Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Dimiskinkan, Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang Suami Sandra Dewi

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |18:31 WIB
Terancam Dimiskinkan,  Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang Suami Sandra Dewi
Suami Sandra Dewi Harvey Moeis/ist
A
A
A


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat para tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan TPPU sudah dikenakan kepada Helena Lim.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal serupa bakal dirasakan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi.

"Setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami, TPPU sudah kita lakukan," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

"Bahkan Helena lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," lanjutnya.

Kuntadi menegaskan, Kejagung akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti termasuk harta benda yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

"Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement