Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang PHPU di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Ahli dan 9 Saksi

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |08:40 WIB
 Sidang PHPU di MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Siapkan 10 Ahli dan 9 Saksi
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAKARTA - Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyiapkan 19 orang yang siap memberikan keterangan, dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024).

Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, 19 orang tersebut terbagi menjadi 10 orang ahli dan 9 orang saksi yang siap memberikan keterangan dalam sidang PHPU tersebut.

"Ada sembilan saksi fakta dan sepuluh Ahli. Total ada 19 ya," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK.

Sebelumnya, Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden berlanjut hari ini. Pada Selasa (2/4/2024), sidang dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024,

Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan mendengarkan saksi dan ahli dari pemohon Ganjar-Mahfud. Hal itu sebagaimana yang disampaikan MK dalam laman resminya.

"Acara: Pembuktian Pemohon (Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon)," tulis MK dalam laman resminya.

Sekadar informasi, persidangan tersebut bakal digelar pada pukul 08.00 WIB di Gedung MKRI 1, lantai dua.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut, pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement