Airlangga mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ia pun menyatakan akan hadir memberi keterangan pada sidang Jumat 5 April 2024.
"Ya insya Allah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," tutur Airlangga.
Airlangga pun mengaku, dirinya sudah melapor untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," terang Airlangga.
(Salman Mardira)