Airlangga mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Ia pun menyatakan akan hadir memberi keterangan pada sidang Jumat 5 April 2024.
"Ya insya Allah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," tutur Airlangga.
Airlangga pun mengaku, dirinya sudah melapor untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," terang Airlangga.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.