JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengatakan bahwa hak angket saat ini menjadi penting untuk diajukan guna menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Luluk menjelaskan bahwa saat ini publik memandang perhelatan Pemilu 2024 dinilai kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.
Ia mengatakan bahwa PKB sudah bersepakat untuk mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR RI. "Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," jelas Luluk dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) yang dihelat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Luluk mengatakan, melalui hak angket tersebut, peninjauan praktik kekuasaan melalui hak angket ini dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang dikhawatirkan disalahgunakan.
"Hak angket ini nantinya dapat menjadi fungsi pengawasan pada pemerintah. Kita bisa selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi yang melahirkan keputusan pencalonan cawapres dari anak Presiden," tutur Luluk.
Dia mengatakan PKB sudah memberikan tanda tangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sepakat untuk mengajukan hak angket tersebut. Luluk mengatakan pengajuan hak angket tersebut harus menjadi kerja bersama karena sulit jika mengajukan tanpa kerja bersama yang seirama.
"Tetapi memang kita tidak bisa sendirian, ini membutuhkan kerja bersama secara kolektif khususnya dari PDIP karena memang mereka partai pemenang," tutur Luluk.
Saat ini Luluk memastikan, pengajuan hak angket tersebut tengah dirumuskan sembari menunggu momentum yang tepat. Ia pun menegaskan hak angket menjadi hal penting agar menjadi percontohan di masa depan.
"Hak angket ini penting agar ke depannya tidak menjadi preseden di masa depan untuk diulang. Semisal adanya Undang-undang yang disalahgunakan termasuk dsri praktik kekuasan pemerintah," tegas Luluk.
Diketahui, Luluk menghadiri diskusi tersebut dengan tema Hak angket dihambat, terhambat atau lolos?. Selain Luluk, narasumber lainnya yang turut hadir seperti Politisi PDIP, Firman Jaya Daeli; Pengamat Politik, Ray Rangkuti dan akademisi UNJ, Ubaedillah Bahrun.
(Fakhrizal Fakhri )