3. Motif Pembunuhan Praka S
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro menangkap dan menetapkan seorang pria bernama Aria Wira Raja alias AWR sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI bernama Praka Supriyadi hingga korban meninggal dunia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan awal mula peristiwa tersebut pada hari Kamis (24/3/2024) pukul 21.00 WIB dimana teman Praka Supriyadi yang berinisial W diajak bersetubuh dengan tersangka di salah satu apartemen di wilayah Bekasi.
“Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi,” kata Wira.
Mendapatkan informasi tersebut, korban bersama teman-temannya mendatangi tersangka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut di rumah tersangka.
4. Praka S Diteriaki Begal oleh Tersangka
Tersangka tiba-tiba meneriaki Praka Supriyadi pelaku begal untuk mengundang warga sekitar. Saat itu juga tersangka mengambil pedang dari rumah temannya Alvian.
"Pada saat di pinggir di depan jalan perumahan saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata 'begal, begal, begal'. sehingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya saudara tersangka A mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Tersangka meneriaki Praka Supriyadi begal lantaran ketakutan saat hendak menyelesaikan perselisihan yang ada.
"Sebetulnya yang bersangkutan (tersangka) merasa ketakutan. Karena ketakutan dan ketika sampai di rumah warga atau temennya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak begal ini akan mendapatkan pertolongan dari warga," tuturnya.