Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 11 Kg Ganja Disita di Lampung Tengah

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |19:28 WIB
2 Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 11 Kg Ganja Disita di Lampung Tengah
Polisi sita barang bukti 11 Kg ganja. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

"Kami akan melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement