Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 11 Kg Ganja Disita di Lampung Tengah

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |19:28 WIB
2 Kurir Narkoba Antar Provinsi Ditangkap, 11 Kg Ganja Disita di Lampung Tengah
Polisi sita barang bukti 11 Kg ganja. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

"Kami akan melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement