JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Kamis (4/4/2024).
Sidang PHPU ini ditujukan untuk dua perkara sekaligus yakni perkara nomor 1/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar, dan perkara nomor 2/PHPU/PRES-XXII/2024 yang diadukan pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Pembuktian pihak terkait," tulis agenda persidangan yang dirilis MK dalam laman resminya.
Adapun, pihak terkait yang dimaksud dalam hal ini adalah pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang kedua perkara ini digelar sekira pukul 08.00 WIB di Gedung MK lantai 2.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan sebanyak 14 saksi dan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Belasan saksi itu diagendakan bakal memberikan keterangannya di Gedung Mahkamah MK pada Kamis 4 April 2024.
"Besok (hari ini, red) giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami, akan menghadirkan delapan ahli dan enam saksi," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Rabu 3 April 2024.
Yusril meyakini saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," ujar Yusril.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.