Berdasarkan jumlah tersebut, rapat paripurna, kata Puan dinyatakan quorum dan dapat dibuka untuk umum.
BACA JUGA:
"Dengan demikian quorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat Paripuna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"ucap Puan.
Diketahui dalam rapat paripurna ke-15 ini, terdapat 2 agenda mulai dari laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Masa Jabatan 2024-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Serta pidato ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.