Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami soal Rekening Harvey Moeis yang Diblokir

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |13:52 WIB
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami soal Rekening Harvey Moeis yang Diblokir
Sandra Dewi (Instagram @sandradewi88)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa Sandra Dewa diperiksa untuk mendalami soal rekening suaminya Harvey Moeis yang sudah diblokir oleh penyidik.

"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

 BACA JUGA:

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

"Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement