Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |22:39 WIB
Dalami Keterangan Menteri di Sidang PHPU, Hakim Ingatkan Tak Boleh Ada Pertanyaan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal melanjutkan sidang agenda perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Jumat 5 April 2024 besok.

Adapun agenda besok merupakan permintaan keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Hakim Konstitusi.

Adapun Menteri yang telah dipanggil Hakim dalam persidangan ini berjumlah empat orang. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Kamis (4/4/2024).

Suhartoyo kembali menegaskan bahwa kehadiran empat menteri merupakan kepentingan dari Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memperjelas keterangan. Sehingga, tambah dia, hanya Hakim lah yang berhak mendalami keterangan dari Menteri.

“Tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement