JAKARTA - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku para hakim konstitusi tak ingin memanggil Presiden Jokowi hadir ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Sehingga, MK hanya berupaya menghadirkan empat menteri pembantu Presiden saja.
Hal ini dikatakan Arief saat menyinggung adanya dalil dari pihak pemohon soal cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2024.
"Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil Kepala Negara, Presiden RI, kelihatannya kan ini kurang elok," kata hakim Arief di ruang sidang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
BACA JUGA: