Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 10 April 2024 |15:52 WIB
Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendapati tujuh kendaraan sumbu tiga yang diduga melanggar melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) mudik Lebaran 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman hingga Selasa, 7 April 2024 kemarin. Latif mengatakan, pihaknya menjaring truk sumbu tiga di Km 29 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Memang masih ada kendaraan barang yg kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita kantongi di Km 29," kata Latif kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

Latif mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada pengemudi. Sementara itu, kendaraan diamankan sampai masa mudik lebaran 2024 berakhir. Karena, sesuai aturan truk sumbu tiga tidak boleh beroperasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement