Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 10 April 2024 |15:52 WIB
Polisi Jaring Tujuh Kendaraan Sumbu 3 Langgar SKB Mudik Lebaran
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

"Kita sudah ingatkan, kita lepas ya nanti pada saat nanti," ujar dia.

Di sisi lain, Latif menerangkan, pihaknya juga menemukan kendaraan-kendaraan yang dinilai melanggar kebijakan ganjil genap. Adapun, 3.800 pelanggar terdeteksi oleh kamera ETLE.

"Polda Metro Jaya mengcapture pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik," ucap dia.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement