Dia menegaskan bahwa akan diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.
"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar Tol selaku BUJT tetap akan stand by di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional ini berjalan baik. Kami pun mengimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan bersama," ujar Jubir Endra.
Pada masa Mudik Lebaran, kata Endra, penggunaan seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya.
(Aris Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.