Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ngerap Imbau Pemudik Lintasi One Way di Jalur Gentong

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 13 April 2024 |21:19 WIB
Polisi <i>Ngerap</i> Imbau Pemudik Lintasi <i>One Way</i> di Jalur Gentong
One way di Jalur mudik Gentong (Foto: MPI)
A
A
A

 

TASIKMALAYA - Guna mengurangi kepadatan volume kendaraan di jalur mudik Gentong, Tasikmalaya polisi memberlakukan skema one way. Yang menarik, imbauan one way dari polisi kepada pengendara itu dilakukan polisi sambil ngerap.

Bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, pemberlakuan skema one way di mulai pada pukul 20.15 WIB. Skema one way di jalur Gentong arah Bandung atau Jakarta di mulai dari Pamoyanan, dan akan berakhir di pertigaan Malangbong, Garut.

Dengan penuh rasa semangat petugas kepolisian mengimbau one way sambil ngerap dengan menggunakan pengeras suara.

"Percepatan, percepatan, percepatan yoo yoo, percepatan percepatan, gas gas gas," ujar polisi memberitahu one way, Sabtu (13/4/2024).

Dengan diberlakukan skema one way tersebut pengendara mobil langsung melaju 40-50 KM/jam.

Sebelum diberlakukannya skema one way ini, para pengendara mobil tertahan 10 menit hingga bisa kembali menginjak pedal gasnya.

Sedangkan untuk pengendara sepeda motor tetap bisa memacu kendaraannya melewati bahu jalan. Meski terjadi kepadatan volume kendaraan di jalur tersebut belum diberlakukan skema one way.

Kepadatan panjang tersebut nampak mengekor hingga pertigaan Malangbong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement