Apalagi jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan,” ulasnya.
“Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” lanjut Fajar.
Dia menambahkan, bahwa pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat.