Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Cantik Ipuk Fiestiandani Diintimidasi hingga Diperiksa Polisi, Menteri Azwar Anas Ngadu ke PDIP

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 16 April 2024 |13:57 WIB
Bupati Cantik Ipuk Fiestiandani Diintimidasi hingga Diperiksa Polisi, Menteri Azwar Anas Ngadu ke PDIP
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani/ist
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap adanya intimidasi yang terjadi terhadap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Hasto mengatakan bahwa laporan intimidasi itu didapatkan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang merupakan suami dari Ipuk.

Hal itu diungkapkan Hasto saat menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memberikan amicus curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Hasto mengungkap, Azwar Anas baru melaporkan peristiwa itu ke PDIP pada momen Lebaran 2024 kemarin.

"Ketika lebaran kami menerima laporan dari pak Abdullah Azwar Anas bagaimana Bupati Banyuwangi (Ipuk), ibu-ibu yang notebene istri beliau itu juga diintimidasi," kata Hasto kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengungkap bahwa intimidasi yang diterima Ipuk bahkan membuat wanita kelahiran Magelang itu harus diperiksa hingga enam jam di Kantor Polda. Adapun pemeriksaan, kata Hasto, juga berkaitan dengan politik.

"Diintimidasi bahkan diperiksa selama enam jam di kantor Polda dan ketika diperiksa itu diawali dengan cerita ini politik," kata Hasto.

Hasto menilai bahwa tindakan serupa menandakan telah dilemahkannya hukum di Indonesia demi kepentingan politik tertentu. Oleh karenanya ia kemudian kembali menyinggung pentingnya mendorong hak angket.

"Ketika suatu negara tidak ada supremasi hukum, ketika meritokrasi kemudian dihancurkan dengan nepotisme dan di depan mata muncul begitu banyak giant corruption yang terjadi terhadap sektor pertambangan yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat. Maka, ini semakin memperkuat hak angket itu," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement