BANDUNG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pelaku pembegalan yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Minggu 14 April 2024 lalu.
Korban pembegalan tersebut merupakan seorang sopir online, Bustomi (50) warga Ciwidey yang mengalami pembegalan dengan cara di tusuk hingga korban mendapat 70 jahitan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengungkap, kasus pembegalan itu terjadi pada tanggal 14 April 2024, pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan.
"Tersangka bernama Henry Fatahillah (22) memesan taksi online untuk pergi ke Pangalengan dari Pasirjambu," ujar Kusoworo saat gelar perkara di Pos Pam Cileunyi, Selasa (16/4/2024).
Kusworo menambahkan, Setelah masuk ke dalam mobil, tersangka menyerang sopir taksi online dengan menggunakan cutter menyebabkan luka tusukan di beberapa bagian tubuh korban.
"Dicara tempat yang sepi oleh tersangka kemudian menggunakan cutter melakukan penusukan kepada korban. Adapun yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan," tambahnya.