Namun demikian, Dhahana mengakui TPPO merupakan persoalan yang tidak sederhana untuk dibenahi. Meskipun pemerintah telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Pasalnya, terdapat pihakpihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ekonomi dan psikologis masyarakat menengah ke bawah di Tanah Air.
“Dengan iming-iming atau janji mendapatkan penghasilan yang fantastis di luar negeri, tentu tidak sedikit masyarakat menengah ke bawah tergoda jebakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Yang pada akhirnya membuat mereka menjadi korban TPPO,” tutur Dhahana.
Untuk itu, Dhahana memandang bahwa perlu kolaborasi yang matang dari seluruh kementerian dan Lembaga terkait untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait TPPO kepada publik.
“Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )