Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Sidang Kasus Korupsi SYL, Firli Minta Uang Rp50 Miliar hingga Stafsus Menteri Urusi HUT Nasdem

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |04:18 WIB
 3 Fakta Sidang Kasus Korupsi SYL, Firli Minta Uang Rp50 Miliar hingga Stafsus Menteri Urusi HUT Nasdem
Sidang kasus korupsi SYL (foto: dok mpi)
A
A
A

2. SYL Kumpulkan Pejabat Kementan

 

Hakim kemudian mencecar saksi terkait permintaan uang tersebut. Menurut Panji, permintaan uang itu lantaran KPK sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

"Sepengetahuan saudara, apakah ada informasi informasi bahwa SYL mengemukakan hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini terkait apa? Bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari Firli itu saudara tahu tidak? Apa itu?," cecar Hakim.

"Terkait dengan ada masalah di KPK," jawab saksi.

"Saudara tahu darimana?," cecar Hakim

"Waktu itu eselon 1 dikumpulkan di Widya Chandra, ada surat penyidikan," timpal saksi.

Mendengar hal tersebut, kemudian Hakim mendalami maksud dari dikumpulkannya para anak buah SYL itu.

"Pada saat dikumpulkan itu apa yang diutarakan?," tanya Hakim.

"Bapak instruksikan irjen, inspektur jenderal untuk koordinasi," jawab saksi.

"Inspektur jenderal siapa?," tanya Hakim lagi.

"Waktu itu Pak Jan Marinka," timpal saksi.

"Itu diinstruksikan untuk apa?," cecar Hakim

"Untuk koordinasi ke KPK," jawab saksi lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement