Sebelumnya, KPK juga telah mendalami soal aliran uang dari tersangka dalam kasus ini kepada suami pedangdut Zaskia Gotik tersebut. Hal itu dilakukan saat Sirajuddin diperiksa pada 17 Oktober 2023 lalu.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu Tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2024.
Ali melanjutkan, yang yang diterima Sirajudin diduga berasal dari pembayaran fiktif terkait pembangunan gereja yang dimaksud.
"Adapun uang yang diterima salah satu Tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA (tahun anggaran) 2015 di Kabupaten Mimika," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.