JAKARTA - Pancasila merupakan ideologi dan landasan Indonesia. Banyak pihak terlibat dalam perumusan Pancasila, termasuk KH Abdul Wahid Hasyim.
KH Abdul Wahid Hasyim merupakan pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) yang turut mengisi perjalanan politik bangsa Indonesia. Ia masuk dalam Subkomite BPUPKI yang dibentuk guna mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan bangsa. Saat itu BPUPKI yang merupakan badan bentukan Jepang ini bertugas mempersiapkan bentuk dan dasar negara.
Subkomite BPUPKI akhirnya merumuskan dasar negara. Hasil kesepakatan yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta itu dicantumkan dalam preambul UUD 1945 yang disahkan pada 22 Juni 1945.
Dalam salah satu sila Pancasila hasil rumusan Wahid Hasyim dkk antara lain tercantum kata-kata ".. kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya".
Ternyata rumusan ini diperdebatkan dalam sidang BPUPKI berikutnya. Wongsonegoro, misalnya, menganggap anak kalimat itu bisa menimbulkan fanatisme karena seolah-olah memaksa umat Islam menjalankan syariatnya. Demikian dilansir dari buku 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia, Penerbit Narasi.
Namun, menurut Wahid Hasyim, yang merupakan putra tokoh pendiri NU KH Hasyim Asy'ari ini, kalimat tersebut tidak akan berakibat sejauh itu. Ia juga mengingatkan, segala perselisihan yang timbul bisa diselesaikan secara musyawarah.