Sementara itu, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian mengungkap, karyawan maskapai penerbangan LA yang terlibat peredaran narkotika di Bandara Soetta yang berhasil diungkap polisi itu terjadi karena mereka tergiur dengan uang hasil kejahatan itu. Pasalnya, mantan petugas Avsec berinisial HF sudah 6 kali membantu peredaran tersebut.
"Masalah keuntungan yang didapat mereka memang bervariatif, untuk karyawan ini, ada yang sudah ditangkap dan ada yang masih DPO, namun mereka mendapatkan upah Rp10 juta per kg, jadi kalau 5 kg artinya mereka bertiga (2 karyawan LA dan mantan petugas Avsec) dapatkan Rp50 juta," jelasnya.
Ia menambahkan, polisi pun bakal terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lainnya hingga ke jajaran atas dengan berkoordinasi bersama pihak Maskapai Penerbangan dan AP II. Saat ini, polisi juga masih terus memburu DOP dalam kasus peredaran narkotika itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.