Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, JPU Ajukan Banding

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |14:55 WIB
 Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, JPU Ajukan Banding
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Pada saat penggeledahan, Dito merupakan saksi dari perkara yang ditangani KPK terkait dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Berdasarkan temuan KPK, ada beberapa jumlah aset milik terdakwa kasus korupsi Rezky Herbiyono, mantu dari Nurhadi, yang diduga disembunyikan di rumah Dito Mahendra.

Terkait kepemilikan senjata api, Dito pada Mei 2022 juga pernah dilaporkan oleh seorang sekuriti tempat kos-kosan elite ke Polsek Kemang, Jakarta Selatan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement