Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Coba Hilangkan Barbuk, Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |17:06 WIB
Coba Hilangkan Barbuk, Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Dinas TNI Palsu ke Sungai
Polda Metro Jaya merilis penangkapan pengemudi Fortuner arogan (Foto: Irfan Maruf)
A
A
A

Kemudian, satu buah jam tangan warna hitam strap merah hijau yang dipakai tersangka, satu unit kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna Hitam dengan plat nomor B 1461 PJS.

"Satu buah STNK kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna Hitam dengan plat nomor B 1461 PJS dan satu buah kunci mobil kendaraan mobil jenis Toyota Fortuner warna Hitam dengan plat nomor B 1461 PJS," jelasnya.

Saat ini, PWGA yang ditangkap di kawasan Keluarahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, telah ditetapkan tersangka. Dia dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," kata Wira.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement