Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Hak Veto, AS Jegal Langkah PBB Akui Negara Palestina

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |07:36 WIB
Gunakan Hak Veto, AS Jegal Langkah PBB Akui Negara Palestina
Gunakan hak veto, AS jegal langkah PBB akui negara Palestina (Foto: Reuters)
A
A
A

NEW YORK - Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/4/2024) secara efektif menghentikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui negara Palestina dengan memberikan hak veto di Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di badan dunia tersebut.

Dewan memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB. Adapun Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya.

“Amerika Serikat terus mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan penolakan terhadap negara Palestina, namun merupakan pengakuan bahwa hal ini hanya akan terjadi melalui perundingan langsung antar pihak,” terang Wakil Duta Besar AS untuk PBB Robert Wood kepada dewan, dikutip Reuters.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam veto AS dalam pernyataannya sebagai hal yang tidak adil, etis, dan tidak dapat dibenarkan.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour pun memgecam langkah AS.

"Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami,” terangnya kepada dewan setelah pemungutan suara.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi enam bulan setelah perang antara Israel dan militan Palestina Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Katz memuji Amerika Serikat yang melakukan hak veto.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan juga mengecam 12 anggota 12 anggota DK PBB yang mendukung rancangan resolusi tersebut.

"Sangat menyedihkan karena suara Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan warga Palestina dan membuat perdamaian menjadi hampir mustahil,” terangnya.

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya harus disetujui oleh dua negara, atau sepertiga dari Majelis Umum.

"Kami percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina tidak boleh dilakukan pada awal proses baru, namun tidak harus pada akhir proses. Kita harus mulai dengan memperbaiki krisis yang terjadi di Gaza," kata Duta Besar Inggris di PBB Barbara Woodward kepada dewan.

Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.

“Kegagalan mencapai kemajuan menuju solusi dua negara hanya akan meningkatkan ketidakstabilan dan risiko bagi ratusan juta orang di kawasan ini, yang akan terus hidup di bawah ancaman kekerasan,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres kepada dewan sebelumnya. pada hari Kamis.

Duta Besar Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama, sebelum pemungutan suara berargumen bahwa diterimanya warga Palestina di PBB akan memperkuat solusi dua negara, bukan melemahkan solusi dua negara.

"Perdamaian akan terwujud jika Palestina diikutsertakan, bukan karena disingkirkannya,” terangnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement