JAKARTA - Polri ungkap peran delapan teroris yang ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa 16 April dan Kamis 18 April 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mereka merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI), dan memiliki peran sebagai pendakwah dengan doktrin teroris hingga bendahara dan pelaku rekruitmen.
"Di mana, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Trunoyudo menjelaskan, para tersangka berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF dengan peran yang berbeda-beda.
"Dalam hal ini, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," katanya.
Bahkan, Trunoyudo mengungkap, beberapa anggota melakukan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah. Namun, ia belum dapat memerinci, karena kasus tersebut masih dalam pendalaman.
"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah," katanya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan JI di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis 18 April 2024, dan tujuh tersangka lain pada Selasa 16 April 2024.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.